Ambivalensi Pengertian Politik dan Ekonomi

Dua istilah yang mendominasi kehidupan kita hari ini, dimana kedua istilah ini sebenarnya asing, kemudian memodifikasi kehidupan kita sehingga menjadi sama yaitu :

1. Politik
2. Ekonomi

Bacaan Lainnya

Bahkan kedua istilah – tepatnya definisi ini – dilembagakan dan dikembangkan sedemikian rupa – dalam sekolah-sekolah dan fakultas, sehingga membentuk tatanan kehidupan umat manusia.

Sejatinya, kedua istilah ini sebagai sebuah institusi – atau lebih tepatnya, institusi yang dicangkokkan – baru muncul seiiring pertumbuhan kebudayaan penjajah.

Akibatnya jelas. Begitu kita terima sebagai dikte, kehidupan kita pun meninggalkan tatanan lama dan mengikuti tatanan penjajah. Padahal kita masih gamang dan tidak bisa total meninggalkan karakter dan spirit tatanan yang sudah menguratakar dalam kehidupan kita.

Akibatnya lagi, kira mendefinisikan politik dan ekonomi, dengan bahasa dan konteks yang dekat dan mudah kita pahami saja, walaupun implikasinya menjadi bermasalah. Karena memang politik dan ekonomi itu suatu hal yang asing, dan menyesuaikannya dengan tatanan kita, harus mengorbankan institusi yang sudah lama agar sesuai dengan definisi yang didiktekan oleh penjajah.

Sampai hari ini, misalnya, kita masih ambigu meletakkan ekonomi sebagai suatu institusi yang valid dalam konteks kehidupan kita.

Kadangkala menambahi istilahnya, fakultas ekonomi & bisnis, ekonomi syariah, dan semua ngawur dan tidak sesuai dengan natur tatanan kita sendiri. Begitu juga kita membuat embel-embel politik Islam yang semua itu menambah daftar betapa ambivalen dan gampangnya kita memaksakan penyesuaian dengan tatanan penjajah.

Jangankan Nusantara, Islam sendiri tidak memiliki riwayat ada fakultas kehidupan yang namanya ekonomi dan politik. Yang ada muamalat, jinayat, dan hukum. Fikhus siyasah adalah istilah ngawur yang ditemukan dan disesuaikan belakangan dengan dikte gagasan penjajah itu. Yang ada hukum-hukum kekuasaan pemerintahan alias ahkam al- sulthaniyyah dari temuan Imam Mawardi.

Siyasah adalah taktik. Periksalah pengertian Nabi tentang siasat. Demikian juga pengertian umum di dalam masyarakat. Muamalat adalah hubungan sosial. Karena memang fakultas-fakuktas kehidupan yang menyusun tatanan kehidupan penjajah Barat, berbeda diametral dengan tatanan Islam. Perbedaan itu mencakup cara melihat dan mendefinisikan tatanan kehidupan itu sendiri, berikut dengan sendi-sendinya. Barat melihat kehidupan hanya di dunia ini saja dan sah dilakukan pertarungan perebutan kekuasaan untuk kepentingan dirinya dan kelompoknya sendiri, di dunia ini tanpa suatu metapandangan bahwa kekuasaan itu harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan. Tuhan absen dalam politik. Begitu asumsi Barat.

Jadi, kita perlu mendefinisikan ulang kedua istilah atau doktrin itu, sesuai natur tatanan kehidupan kita. Sebab inilah yang membuat kita ambigu dalam melihat dan meletakkan politik. Adakalanya kita melihat politik sebagai suatu praktik yang menjijikkan karena tak dapat dielakkan harus menghalalkan segala cara untuk merebut kekuasaan secara demokratis. Sementara kita masih terikat secara etis dengan pandangan metafisik kepada Pencipta.

Pada saat yang sama akibatnya dalam mencapai kekuasaan, tak bisa tidak harus ditempuh pengorganisasian pendukung dengan apa yang disebut partai politik dimana aktivitasnya sudah tentu terjadi kontradiksi antara idealitas dan realitas. Kontradiksi itulah yang senantiasa menghantui dan merongrong sendiri partai politik Islam.

Fenomena faksi kesejahteraan dan faksi keadilan di tubuh PKS, sehingga berkristal dan memisah menjadi partai gelora, juga tak bisa dilepaskan dari sengkarut soal definisi politik dan kesesuaiannya dengan natur Islam dan tatanan lokal kita yang tak selesai. Kita selalu berada dalam kontradiksi yang membuat praktik dan jiwa jadi terpecah, bimbang dan disorientasi.

Maka mendesak ditemukan definisi yang sesuai natur tatanan kita. Mudahnya, mari kita lihat politik sebagai usaha dan taktik atau siasat mengambil dan menguasai sumber-sumber kekuasaan dan kebijakan negara. Saat ini seolah hanya tersedia melalui jalur pemilu dimana syarat ikut serta dalam pemilu apabila tersedia kendaraan partai. Apakah betul untuk mencapai kekuasaan harus semata-mata melalui jalur pemilu?

Masih banyak catatan tentang kedua istilah yang membuat tatanan lama kita terdisrupsi dan membuat kehidupan kita menjadi kontradiksi dan ambivalen dengan lingkungan alami kita sendiri yang akibatnya kita hanya berjalan di tempat dan kacau.

Syahrul Efendi Dasopang, The Indonesian Reform Institute

Pos terkait