Aliansi Pemuda Jakarta Tolak Raperda Anti Rokok di Tempat Hiburan

JAKARTA – Aliansi Pemuda Jakarta secara tegas menyatakan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengatur larangan merokok di tempat hiburan. Menurut Aliansi, raperda tersebut justru akan menimbulkan dampak negatif yang luas terhadap masyarakat, pelaku usaha, hingga pekerja yang menggantungkan hidup di sektor hiburan malam dan ekonomi kreatif.

Koordinator Aliansi Pemuda Jakarta, Kamal, menyebutkan bahwa kebijakan ini disusun tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Alih-alih memberikan solusi, kebijakan ini justru berpotensi mematikan ruang usaha, menurunkan pendapatan, serta memicu meningkatnya angka pengangguran di Jakarta.

“Kami memahami pentingnya aspek kesehatan masyarakat. Namun, larangan total merokok di tempat hiburan jelas tidak realistis. Dunia hiburan memiliki karakteristik tersendiri dan menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi kreatif Jakarta. Dengan adanya larangan ini, pengunjung akan berkurang drastis, usaha terancam gulung tikar, dan ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian,” ujar Kamal dalam keterangannya, Kamis (25/9/25).

Aliansi Pemuda Jakarta menilai, pemerintah daerah dalam menyusun raperda ini tidak mengkaji secara komprehensif dampak sosial dan ekonomi yang akan muncul. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan:

1. Potensi Pengangguran Baru

Ribuan pekerja di sektor hiburan malam, restoran, bar, karaoke, hingga industri pendukung seperti transportasi, pemasok makanan-minuman, hingga sektor musik dan seni pertunjukan terancam kehilangan pekerjaan akibat menurunnya kunjungan dan omzet.

2. Kerugian bagi Dunia Usaha

Jakarta dikenal sebagai kota dengan industri hiburan yang hidup dan dinamis. Larangan merokok total akan menurunkan daya tarik pengunjung, sehingga pelaku usaha kecil hingga besar mengalami penurunan pendapatan signifikan.

3. Penurunan Daya Tarik Wisata dan Hiburan Kota

Sebagai ibu kota negara dan kota metropolitan, Jakarta memiliki citra sebagai pusat hiburan. Kebijakan ini justru berpotensi membuat wisatawan domestik maupun mancanegara beralih ke kota lain yang lebih ramah terhadap kebutuhan pasar hiburan.

4. Aspek Sosial yang Diabaikan

Hiburan malam bukan sekadar tempat bersenang-senang, tetapi juga ruang perputaran ekonomi yang melibatkan komunitas seni, pekerja muda, hingga masyarakat kecil. Kebijakan larangan rokok di tempat hiburan akan mempersempit ruang hidup mereka.

Aliansi Pemuda Jakarta juga menyoroti adanya dugaan praktik transaksional dalam proses penyusunan raperda ini. Publik menilai, ada indikasi bahwa kebijakan ini lahir bukan murni dari kajian objektif, melainkan bagian dari “pesanan” pihak tertentu yang berkepentingan.

“Jika benar ada kepentingan transaksional dalam penerbitan perda ini, maka jelas sekali kebijakan ini tidak berpihak pada rakyat. Kami mendesak DPRD dan Pemprov DKI untuk membuka transparansi penuh agar publik mengetahui siapa sebenarnya yang diuntungkan dari aturan ini,” tambah Kamal.

Aliansi Pemuda Jakarta tidak menolak pentingnya regulasi kesehatan. Namun, Kamal menegaskan bahwa solusi yang lebih adil dan realistis seharusnya dipertimbangkan.

“Pemerintah seharusnya tidak memilih jalan pintas dengan larangan total. Ada opsi yang lebih manusiawi dan masuk akal, misalnya pengaturan ruang khusus merokok, sistem ventilasi yang baik, atau zonasi tertentu. Dengan begitu, aspek kesehatan tetap diperhatikan tanpa harus mengorbankan keberlangsungan usaha dan pekerja,” tandas Kamal.

Seruan kepada Pemerintah dan Masyarakat

Aliansi Pemuda Jakarta menyerukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD untuk:

1. Mengkaji ulang raperda secara menyeluruh dengan melibatkan pemangku kepentingan dari kalangan pekerja, pelaku usaha, hingga masyarakat sipil.

2. Membuka ruang dialog publik agar kebijakan yang dihasilkan bersifat partisipatif dan seimbang.

3. Mengedepankan kebijakan berbasis solusi, bukan larangan yang mengekang.

4. Menghentikan praktik kebijakan transaksional yang sarat kepentingan sempit.

5. Mendengar suara masyarakat dan pelaku usaha sebelum memutuskan regulasi.

Aliansi juga mengajak masyarakat luas, khususnya kaum muda Jakarta, untuk turut mengawal isu ini agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

Dengan ini, Aliansi Pemuda Jakarta menolak dengan tegas Raperda Anti Rokok di Tempat Hiburan, serta mendesak pemerintah daerah agar mengedepankan regulasi yang lebih bijak, realistis, dan berpihak pada keberlangsungan hidup masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *