Aliansi Mahasiswa Desak Ketua PPP NTB Pecat Marga Harun dan Ruhaiman

Mataram – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (AMM NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) NTB, Jumat (24/10).

Dalam aksinya, massa menuntut Drs. H. Muzihir selaku Ketua DPW PPP NTB agar memecat dua kader partai, Marga Harun dan Ruhaiman Karna diduga kuat terlibat dalam penyimpangan dana publik atau yang disebut massa sebagai “dana siluman”.

Koordinator lapangan aksi (MAULANA), dalam orasinya, menyampaikan bahwa Marga Harun dan Ruhaiman telah terindikasi kuat terlibat dalam kasus pokok pikiran (Pokir) dan bahkan telah mengembalikan sejumlah uang dugaan hasil korupsi/gratifikasi ke Kejaksaan Tinggi NTB (Kejati NTB).

“Kami mendesak DPW PPP NTB segera memproses dan mengeluarkan rekomendasi pemecatan secara tidak hormat terhadap Marga Harun dan Ruhaiman. Ia sudah terbukti kuat terlibat dalam kasus (DANA SILUMAN) dan sudah mengembalikan uang hasil dugaan korupsi/Gratifikasi dan jelas Unsur Mens Rea dan Actus Reusnya terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang telah di atur dalam UU No. 31 Tahun 1999 JO. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Bagas sebagai perwakilan AMM NTB dalam pernyataannya.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut agar PPP segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Marga Harun dan Ruhaiman yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD dari Fraksi PPP. Dalam pernyataan sikapnya, AMM NTB menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Mendesak DPW PPP NTB untuk segera memproses dan mengeluarkan rekomendasi pemecatan tetap terhadap Marga Harun yang terbukti kuat terlibat dalam kasus Pokir dan telah mengembalikan uang hasil dugaan korupsi.

2. Menuntut pelaksanaan PAW bagi Marga Harun sebagai anggota DPRD Fraksi PPP karena telah terindikasi kuat menerima dan mengembalikan uang “siluman” ke Kejati NTB.

3. Mendesak Ketua DPW PPP NTB untuk segera melakukan audit internal menyeluruh terhadap seluruh kader partai yang menjabat di lembaga legislatif, termasuk Marga Harun dan Ruhaiman, atas dugaan penyalahgunaan dana publik.

4. Menuntut pemberian sanksi tegas kepada Marga Harun dan Ruhaiman karena telah diduga melanggar hukum serta etika publik melalui keterlibatan dalam pengelolaan dana siluman.

Menanggapi aksi dan tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (AMM NTB), Drs. H. Muzihir selaku Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak sesuai mekanisme dan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.

Ia menekankan bahwa PPP menjunjung tinggi prinsip integritas, akuntabilitas, dan supremasi hukum, sehingga setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan kader akan diproses secara objektif dan transparan.

“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa. DPW PPP NTB berkomitmen untuk menegakkan integritas dan transparansi di tubuh partai. Karena itu, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kader yang disebut dalam tuntutan,” ujarnya.

Ketua DPW PPP NTB juga menegaskan bahwa partai tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun etika publik. Ia memastikan proses klarifikasi dan investigasi internal akan dilakukan dengan objektif dan sesuai mekanisme organisasi.

“Terkait nama-nama yang disebut, termasuk Marga Harun dan Ruhaiman, akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi. Jika dari hasil evaluasi dan pemeriksaan terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas sesuai aturan partai,” tandasnya.

Aksi yang berlangsung damai tersebut diakhiri dengan penyerahan surat tuntutan resmi kepada Ketua DPW PPP NTB. Dan Drs. H. Muzihir sebagai Ketua DPW PPP NTB dalam bentuk komitmennya mentandatangani sejumlah tuntutan masa aksi.

“Kami tidak akan diam dan terus mengawal kasus ini hingga Ketua DPW PPP NTB mengambil langkah tegas dan transparan terkait permasalahan ini,” tegas masa aksi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *