Jakarta – Maftuh, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sekaligus Ketua Umum Forum Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Formapi), memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat Polda Gorontalo dalam menangani dugaan intimidasi yang menimpa Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. Dugaan intimidasi tersebut terjadi dalam bentuk persekusi dan aksi premanisme dari oknum mafia tambang emas ilegal saat Mikson melakukan inspeksi mendadak (sidak) tambang ilegal di Bone Bolango pada 26 November 2025.
Dalam keterangannya, Maftuh mengungkapkan kekagumannya terhadap kinerja cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo yang dipimpin Kombes Pol. Dr. Ade Permana, SIK, MH.
“Saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya tanggap kilat yang dilakukan Polda Gorontalo, khususnya Dirreskrimum Kombes Pol. Dr. Ade Permana, yang berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku dugaan persekusi dengan cara premanisme terhadap Ketua Komisi II DPRD yang tengah melaksanakan tugas pengawasan,” ujar Maftuh, Minggu (30/11/2025).
Ia menekankan bahwa tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap anggota DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan, terutama dalam menindak tambang emas ilegal, tidak dapat dibenarkan.
“Anggota DPRD seperti Mikson Yapanto menjalankan tugas penting untuk memastikan bahwa aktivitas tambang berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan serta menimbulkan kerugian negara. Oleh karena itu, apapun bentuk intimidasi maupun kekerasan yang diarahkan kepada mereka harus diusut tuntas dan dihentikan,” tambah Maftuh.
Kasus persekusi ini menjadi sorotan publik, mengingat praktik mafia tambang emas ilegal yang kerap menggunakan cara kekerasan dan intimidasi untuk menghalangi pengawasan dan penindakan. Sidak Mikson Yapanto di Bone Bolango mengungkap aktivitas tambang yang tidak berizin dan berpotensi merusak lingkungan serta merugikan daerah.Selain mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian, Maftuh juga berharap Kapolri memberikan penghargaan dan dukungan penuh kepada pejabat Polda Gorontalo yang bekerja cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.
“Semoga Dirreskrimum Kombes Pol. Dr. Ade Permana mendapatkan apresiasi dari Kapolri atas dedikasi dan kecepatan dalam menangkap para pelaku persekusi terhadap Ketua Komisi II DPRD Gorontalo,” ujarnya optimistis.
Polda Gorontalo melalui Kombes Pol. Ade Permana terus berkomitmen memberantas mafia tambang ilegal yang merugikan daerah serta mengancam keselamatan masyarakat dan pemerintahan daerah. Tindakan tegas terhadap oknum preman dan mafia tambang menjadi sinyal kuat bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.






