Ada Bau Amis Dalam Penanganan Kasus Pemalsuan 8 SK Menteri Pendidikan, AMUNISI Lapor ke Inspektoral Jenderal Kemendikbud

JAKARTA – Sinyalemen “penyelewengan” akan penanganan perkara 8 SK Menteri Pendidikan yang diduga dipalsukan oleh salah satu PTS di Kota Palembang, AMUNISI laporkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi langsung ke Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Gedung B, Kementerian Pendidikan.

“Kami telah melayangkan laporan dan mendesak langsung ke Kementerian Pendidikan, dalam hal ini di Direktorat Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud. Karena dalam perjalanan, kami mendapatkan bukti petunjuk yang isinya menunjukkan adanya dugaan praktek hengki pengki di internal Kemendikbud dalam penanganan perkara 8 SK Menteri tersebut,” ujar Hidayat dari AMUNISI di Jakarta, Jumat (23/6/23).

“Alhamdulillah, kami langsung disambut oleh Inspektorat Jenderal dan jajarannya di Lt 4 Gedung B tadi, pada intinya kami melaporkan terkait adanya sinyalemen ada tangan-tangan tidak terlihat yang diduga melindungi PTS ini, termasuk laporan kami tentang dugaan pemalsuan 8 SK Menteri Pendidikan yang sampai sekarang tidak jelas,” sambungnya.

Ditanyakan mengenai tuntutan dalam pertemuan dengan Inspektorat Jenderal, Hidayat menyampaikan AMUNISI menuntut Inspektorat untuk membentuk tim khusus dalam penanganan pengaduan masyarakat ini yang terjadi di PTS tersebut yang sudah dilaporkan di Dirjen Pendidikan Tinggi khususnya tentang Pemalsuan SK Menteri.

Kemudian, lanjutnya, pihaknya mendesak Inspektorat Jenderal untuk melakukan audit investigasi terhadap Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Direktorat Kelembagaan dan meminta Inspektorat Jendera melaksanakan gelar kasus serta menindaklanjuti terhadap dugaan atau indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan penyelewengan di Lingkungan Kemendikbud.

“Agar Inspektorat Jenderal untuk dapat menindaklanjuti aduan ini dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan professional,” pintanya.

Kurnia saleh yang ikut dalam audiensi turut menambahkan, bahwa pada prinsipnya Inspektorat Jenderal responsif dan akan segera menindaklanjuti. Kabarnya selesai pihaknya audiensi, mereka sudah rapat dan segera membentuk tim untuk investigasi temuan dan laporan AMUNISI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *