JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memuji langkah cepat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim untuk mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak. Tim tersebut dibuat untuk menuntaskan kasus dugaan pidana gagal ginjal akut pada anak.
Hingga kini, kasus gagal ginjal pada anak itu menyebabkan ratusan anak meninggal dunia. Sesuai data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) jumlah kasus gagal ginjal akut sudah mencapai 269 kasus per hari Rabu (26/10/2022) lalu.
“Kami sangat mengapresiasi aparat kepolisian yang melakukan gerak cepat dengan membentuk tim untuk mengusut tuntas sejumlah kasus gagal ginjal yang menimpa anak di dalam negeri. Apalagi kasus ini sangat meresahkan rakyat. Khususnya, banyak memakan korban dari anak-anak,” ujar Dasco seperti keterangan yang diterima Bela Rakyat, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit usai membentuk tim gabungan penyidik terkait kasus gagal ginjal akut pada anak yang telah memakan korban jiwa tanpa henti. Pembentukan tim khusus itu melalui surat telegram yang dikeluarkan hari Rabu (26/10/2022) bernomor ST/2349/X/RES.5.3./2022 yang ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Di mana surat telegram tersebut, respon dari Surat Perintah Kabareskrim Polri tanggal 24 Oktober soal dibentuknya tim gabungan untuk menyelidiki merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak di dalam negeri. Pada tim yang telah dibentuk tersebut pada Dittipidter, Dittipidum, Dittipidnarkoba dan Bareskrim Polri.
Untuk itu, Dasco sangat senang dengan terbentuknya tim tersebut. Dasco pun mendesak Polri melakukan langkah cepat pada proses pencegahan agar tidak memakan korban kembali dengan meminta Kapolri Jenderal Listyo mengintruksikan jajarannya mensosialisasikan obat-obatan berbahaya secara massif hingga ke daerah.
“Tak hanya itu, kami meminta aparat kepolisian yang ada hingga ke daerah melalui Kapolri menyampaikan ke anggotanya untuk melakukan sosialisasi terkait obat berbahaya pada masyarakat,” jelas Dasco.
Lebih lanjut, Dasco berharap pada masyarakat yang terlanjur membeli obat sirup terlarang tersebut agar tidak disimpan apalagi diminum oleh anak. Sejatinya, lanjut politisi asal Dapil Banten III ini membuang obat sirup tersebut.
“Saya meminta masyarakat, jika ada masih menyimpan obat sirup itu, terutama masyarakat yang ada di daerah-daerah untuk membuangnya, dan tidak menyimpannya lagi. Sementara masyarakat yang terlanjur membelinya, sebaiknya tidak disimpan lagi,” pungkas Dasco.