JAKARTA – Peneliti kebijakan publik Klepean Centre for Humanity, Islahuddin menyebut bahwa kemacetan di jalan menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi harus diurai oleh semua stakeholder, karena disebabkah sejumlah masalah yang saling terkait. Persoalan ini tidak hanya kesalahan ASDP semata, tapi juga harus menjadi tanggungjawab regulator dan operator, yakni KSOP, Gapasadap, INFA, Pelindo maupun perusahaan truk.
“Kemacetan di akses ke pelabuhan Ketapang Banyuwangi disebabkan sejumlah masalah. Mulai dari banyaknya kendaraan ODOL (kendaraan melebihi kapasitas dimensi dan muat berlebihan) yang melanggar aturan, kondisi lalu lintas, hingga pengaturan di pelabuhan ASDP Ketapang dan Pelabuhan Tanjungwangi milik Pelindo,” jelas pria yang biasa disapa Islah ini dalam keterangannya, Rabu (30/9/26).
Ia menyebutkan bahwa ODOL adalah masalah klasik yang seakan tak terselesaikan. Pemerintah sebagai regulator harus tegas mengatur operasional ODOL. Sebab, jika ODOL masuk ke kapal maka akan berpengaruh terhadap daya angkut kapal.
“Jika ODOL selama ini membahayakan keselamatan dan selalu memunculkan masalah di lapangan, maka harus diatur ketat bahkan jika perlu dilarang. Jika ODOL masuk kapal, maka akan mengurangi slot kendaraan lain sehingga kapasitas muat kapal terbatas,” jelasnya.
Tidak adanya ketegasan dalam pengaturan ODOL membuat petugas di lapangan, termasuk pengelola pelabuhan sulit menindak. Ketegasan harus terlihat, terutama jika ODOL melakukan protes apalagi demo yang menyebabkan kemacetan panjang.
“Petugas pelabuhan yang tegas dalam mengatur ODOL seringkali mendapatkan protes supir karena dianggap menghambat arus barang. Padahal pengaturan ODOL untuk kepentingan semua pihak, terutama keselamatan pelayaran,” tambah Islah.
Islah meminta semua stakeholder, mulai dari kementerian perhubungan, kepolisian, pemerintah daerah hingga operator pelabuhan duduk bersama mengurai semua masalah yang ada.
“Akses jalan menuju pelabuhan adalah fasilitas vital nasional yang memiliki dampak pada kehidupan semua masyarakat, sehingga perlu segera diatasi secara bersama,” pungkas alumnus Magister Universitas Paramadina ini.
Dirinya mengkritisi ketidaktegasan aparat kepolisian atas aksi demonstrasi di objek vital. Menurut dia, aksi demonstrasi penghadangan akses di dalam pelabuhan menyebabkan kemacetan berhari-hari. Karena akibat pelabuhan ditutup selama delapan jam, maka mengakibatkan kecametan panjang dan mengganggu aktivitas warga.
“Polisi harus bertindak tegas, jangan biarkan objek vital disabotase sekelompok orang dan mengganggu ribuan pengguna jasa,” terang dia.
Sementara terkait peran Pelindo, antrean truk yang mau menyeberang dari Pelabuhan Tanjungwangi menuju Lembar turut memperparah kemacaten. Karena itu, ketersediaan buffer zone yang memadai harus menjadi prioritas.
“Tidak semua kendaraan yang mengantre pengguna pelabuhan ASDP, tapi juga pengguna Tanjung Wangi milik Pelindo. Apalagi ketersediaan kapal di lintasan itu berkurang,” terangnya.
Ia juga menyarankan agar Gapasdap dan Infa harus mengerahkan kapal besar untuk membantu mengurai kemacetan. Sejauh ini, hanya ASDP yang sudah menambah kapal perbantuan di lintasan padat tersebut.
“Selanjutnya, peran Pemprov dan Pemkab Banyuwangi harus menertibkan lahan mereka di sekitar pelabuhan untuk bisa menambah daya tampung kendaraan di parkir siap muat. Selain itu, KSOP harus memberlakukan jadwal yang lebih fleksibel agar kapasitas muatan kapal lebih maksimal,” pungkasnya






