Gus Falah Soroti Mandeknya Kasus Pembunuhan Pelajar di Tual, Desak Pemeriksaan Etik Penyidik

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah, mendesak dilakukannya pemeriksaan kode etik terhadap penyidik Polres Tual terkait mandeknya penanganan kasus pembunuhan seorang pelajar, Komar Renngur (15), yang terjadi pada Agustus 2025.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama kuasa hukum korban dan keluarga di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Bacaan Lainnya

Gus Falah menilai, lambannya proses penyidikan mencerminkan ketidakprofesionalan aparat penegak hukum di tingkat Polres.

“Ketidakprofesionalan ini tidak bisa dibiarkan. Saya minta dilakukan pemeriksaan pelanggaran kode etik terhadap penyidik yang menangani kasus ini,” tegasnya.

Faktor Geografis Disorot

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyinggung faktor geografis wilayah Tual yang dinilai dapat mempengaruhi kualitas penegakan hukum. Ia mengingatkan bahwa daerah yang jauh dari pusat pengawasan berpotensi melahirkan praktik penyimpangan.

“Letak yang jauh bisa memunculkan ‘raja-raja kecil’, termasuk di kalangan aparat. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Ia bahkan menduga, kondisi tersebut berpotensi membuat kasus-kasus serupa tidak ditangani secara optimal dan berlarut-larut.

Dorong Pengambilalihan oleh Polda

Untuk menjamin objektivitas dan transparansi, Gus Falah meminta agar proses pemberkasan kasus dialihkan ke Polda Maluku. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan kuasa hukum korban dalam setiap tahapan pemeriksaan lanjutan.

Menurutnya, keterbukaan proses hukum menjadi kunci untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

Komisi III DPR RI Siap Panggil Aparat Terkait

Gus Falah menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus ini. Ia bahkan mendorong agar pihak kepolisian, kejaksaan, hingga jajaran Polres Tual dihadirkan dalam rapat lanjutan untuk memberikan penjelasan langsung.

“Ini menyangkut nyawa anak muda, generasi bangsa. Ketidakadilan seperti ini harus kita ungkap secara terang,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan Komisi III sebagai bagian dari komitmen DPR dalam memastikan penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan tidak diskriminatif, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kekuasaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *