Mukhtarudin Dorong Kerja Sama Indonesia–Qatar untuk Perluas Penempatan Pekerja Migran Terampil

JAKARTA — Pemerintah Indonesia terus memperkuat strategi transformasi penempatan Pekerja Migran Indonesia agar tidak lagi didominasi sektor pekerjaan berkeahlian rendah, tetapi bergerak menuju tenaga kerja profesional yang memiliki kompetensi global. Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin dengan Duta Besar Qatar untuk Indonesia Sultan bin Mubarak Saad Al-Dosari pada Selasa (10/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia sekaligus rencana pembaruan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Qatar. Pembaruan kerja sama ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang kerja bagi tenaga profesional Indonesia di berbagai sektor strategis.

Mukhtarudin menjelaskan bahwa pemerintah tengah melakukan transformasi besar dalam sistem penempatan pekerja migran agar lebih berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Transformasi visi penempatan pekerja migran Indonesia dari low-skill menuju talenta profesional terus kami lakukan. Kerja sama dengan Qatar menjadi peluang penting untuk memperluas akses tenaga kerja terampil Indonesia di pasar internasional,” ujar Mukhtarudin.

Menurutnya, Qatar merupakan salah satu negara mitra yang memiliki kebutuhan besar terhadap tenaga kerja dengan keterampilan khusus. Karena itu, kerja sama Indonesia–Qatar ke depan akan difokuskan pada sektor-sektor profesional yang membutuhkan keahlian teknis.

Beberapa bidang yang menjadi fokus penempatan antara lain tenaga kesehatan, teknologi informasi, hospitality, konstruksi, serta sektor minyak dan gas.

“Ke depan kolaborasi Indonesia dan Qatar akan difokuskan pada tenaga kerja terampil di bidang kesehatan, IT, hospitality, konstruksi hingga migas. Ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang ingin meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memanfaatkan bonus demografi Indonesia melalui peningkatan kualitas tenaga kerja yang siap bersaing di pasar global.

Sebagai bagian dari strategi nasional tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menargetkan penyiapan sekitar 500 ribu tenaga kerja terampil pada tahun 2026.

Program tersebut akan difokuskan pada peningkatan pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, serta penguatan sistem penempatan yang aman dan transparan bagi pekerja migran.

Mukhtarudin menegaskan bahwa upaya tersebut juga menjadi bagian dari diplomasi tenaga kerja Indonesia dalam memperluas peluang kerja internasional sekaligus meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran.

“Melalui diplomasi tenaga kerja dan kerja sama lintas negara, kita ingin memastikan penempatan pekerja migran Indonesia berlangsung secara profesional, aman, dan terlindungi,” katanya.

Menurutnya, peningkatan kualitas pekerja migran tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu pekerja, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan nasional melalui peningkatan remitansi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia.

Dengan transformasi tersebut, pemerintah berharap pekerja migran Indonesia semakin diakui di dunia internasional sebagai tenaga kerja profesional yang memiliki kompetensi tinggi.

“Tujuan akhirnya adalah agar pekerja migran Indonesia dikenal sebagai talenta global yang kompeten dan bermartabat, sekaligus mampu membawa manfaat bagi pembangunan bangsa,” pungkas Mukhtarudin.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *