BEKASI — Semangat persaudaraan dan komitmen profesionalisme menggema dalam acara halalbihalal yang digelar para wartawan media online se-Kabupaten Bekasi di Perumahan Bumi Anggrek, Desa Karang Satria, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Minggu (15/2/2026). Momentum ini bukan sekadar temu kangen Pra-bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah melainkan ruang dialektika moral dan intelektual untuk meneguhkan kembali marwah pers sebagai pilar keempat demokrasi yang dijamin konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan yang mengusung tema “Jalin Silaturahmi Antar Wartawan Media Online, Kokohkan Solidaritas yang Solid dan Silaturahmi Bersama agar Saling Mengenal Sesama Wartawan Media Online Kabupaten Bekasi” ini menjadi refleksi nyata amanat Pasal 28F UUD 1945, yang menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Di tengah derasnya arus digitalisasi dan disrupsi informasi, pers dituntut bukan hanya cepat, tetapi juga cermat, akurat, dan bertanggung jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua Jurnalis Independen Kabupaten Bekasi, H. Marzuki, dalam sambutannya menegaskan bahwa silaturahmi adalah fondasi kekuatan moral jurnalis. Menurutnya, di tengah dinamika sosial dan tantangan profesi, wartawan harus berdiri dalam satu barisan nilai: independen, profesional, dan berintegritas. “Melalui halalbihalal ini, kita ingin menjalin hubungan yang lebih harmonis antara sesama wartawan dan berbagai organisasi media online, agar dapat bekerja lebih solid dalam mengembangkan profesi jurnalisme yang profesional dan berintegritas,” tegasnya dengan penuh optimisme.
Ia menambahkan, acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan ruang strategis untuk memperkuat jejaring informasi, membangun kolaborasi, serta memperbaharui semangat kebersamaan antarjurnalis. Dalam perspektif hukum, profesionalisme wartawan juga dipertegas dalam Kode Etik Jurnalistik yang mengamanatkan independensi, verifikasi, serta keberimbangan dalam setiap karya jurnalistik. Solidaritas yang dibangun hari ini, kata Marzuki, adalah investasi moral untuk kualitas pemberitaan esok hari.
Atmosfer kebersamaan terasa hangat dan penuh kekeluargaan. Diskusi ringan hingga perbincangan strategis mewarnai pertemuan tersebut, mencerminkan kesadaran kolektif bahwa dunia pers membutuhkan sinergi, bukan rivalitas yang kontraproduktif. Dalam bingkai hukum nasional, kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab demi menjaga ketertiban umum dan kepentingan bangsa.
Sandhi, wartawan dari Global Investigasi, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, Silaturahmi sebelum Bulam Suci Ramadhan menjadi momentum penting untuk saling mengenal lebih dekat sesama wartawan media online di wilayah Bekasi.
“Semoga dengan adanya acara di hari ini mempererat tali silaturahmi, sekaligus memperkuat solidaritas sesama wartawan media online Bekasi Raya,” harapnya di akhir sesi wawancara.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peran pers bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengedukasi, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Dalam konteks daerah, Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri dan hunian strategis memerlukan insan pers yang kokoh dalam etika, tajam dalam analisis, dan visioner dalam membaca arah pembangunan.
Dengan terselenggaranya silaturahmi ini, para wartawan media online Kabupaten Bekasi meneguhkan komitmen bersama untuk menjaga profesionalisme, mempererat solidaritas, serta berkontribusi aktif dalam menciptakan ekosistem jurnalistik yang sehat, transparan, dan berkeadilan. Dari Bekasi, semangat pers bermartabat kembali ditegaskan: bahwa kata-kata bukan sekadar rangkaian huruf, melainkan amanah konstitusi yang harus dijaga dengan nurani dan tanggung jawab.
(CP/red)






