Jabar Perkuat UHC dan Layanan Primer Kesehatan Lewat Forum Strategis 2026

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya memperkuat Universal Health Coverage (UHC) dan layanan primer kesehatan melalui Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang digelar 12–13 Februari 2026. Forum ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan panggung konsolidasi kebijakan untuk memastikan hak konstitusional warga atas pelayanan kesehatan terpenuhi secara adil, merata, dan bermutu sebagaimana amanat Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945.

Berlandaskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta regulasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU Nomor 40 Tahun 2004), forum ini menempatkan kesehatan sebagai urusan wajib pelayanan dasar yang tidak boleh ditawar. Sinkronisasi program provinsi dan kabupaten/kota diarahkan agar selaras dengan RPJMD, RKPD, serta prioritas pembangunan nasional di bidang transformasi sistem kesehatan.

Dalam forum tersebut, indikator strategis dibedah secara terbuka: prevalensi stunting, angka kematian ibu dan bayi, tren penyakit tidak menular, hingga capaian UHC di setiap kabupaten/kota. Data tidak lagi diperlakukan sebagai pelengkap laporan, melainkan sebagai cermin yang jujur atas kinerja pemerintah. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan target, realisasi, serta efektivitas belanja kesehatan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang melekat pada setiap perangkat daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr. Hj. Raden Vini Adiani Dewi., M.MRS, menegaskan bahwa perencanaan harus berbasis bukti dan berdampak nyata.

“Setiap rupiah anggaran kesehatan wajib terhubung langsung dengan indikator kinerja yang terukur. Kita tidak bisa lagi bekerja berdasarkan asumsi. Data adalah fondasi kebijakan, dan kebijakan harus menghadirkan keadilan layanan bagi seluruh masyarakat Jawa Barat,” tegasnya, Kamis (12/2/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman., M.Si., dalam arahannya menekankan bahwa tata kelola kesehatan harus mencerminkan prinsip good governance dan akuntabilitas publik.

“Kesehatan adalah investasi pembangunan manusia. Kita tidak hanya mengejar angka, tetapi memastikan sistem yang transparan, efisien, dan responsif. Integrasi perencanaan provinsi dan kabupaten/kota adalah kunci agar tidak terjadi tumpang tindih program dan pemborosan anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Yomanius Untung., S.Pd., menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi peningkatan penyakit tidak menular dan tantangan pembiayaan JKN.

“UHC bukan hanya soal kepesertaan, tetapi soal akses dan mutu layanan. Puskesmas harus menjadi benteng pertama yang kuat. Edukasi, promotif, dan preventif harus berjalan beriringan dengan kuratif,” katanya.

Forum ini juga mengupas persoalan distribusi tenaga kesehatan di wilayah terpencil, kebutuhan digitalisasi rekam medis, serta penguatan sistem rujukan terintegrasi. Transformasi layanan primer menjadi poros utama, sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan pencegahan dan deteksi dini sebagai prioritas. Puskesmas didorong menjadi simpul layanan komprehensif yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi.

Di tengah dinamika fiskal dan tuntutan masyarakat yang kian kritis, Forum Perangkat Daerah 2026 menjadi titik pijak pembaruan sistem kesehatan Jawa Barat. Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa derajat kesehatan masyarakat bukan sekadar indikator administratif, melainkan amanat hukum dan panggilan moral. Dari ruang forum inilah dirumuskan langkah strategis menuju Jawa Barat yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan. Sebuah ikhtiar panjang agar kesehatan benar-benar menjadi hak yang hidup, bukan sekadar janji dalam lembar regulasi.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *