Menata Pemikiran Pemuda: Rumah Hebat Nusantara Tegaskan JATAMAKUTA sebagai Identitas Kebudayaan Bangsa

NUSANTARA — Di tengah arus modernitas yang kerap menjauhkan generasi muda dari akar jati dirinya, filosofi Jatamakuta kembali dimaknai sebagai penanda kebijaksanaan luhur peradaban Nusantara. Jatamakuta, hiasan kepala berupa gelungan rambut yang menjulang ke atas, kerap dijumpai pada arca dewa, resi, dan tokoh suci Jawa Kuno, bukan sekadar ornamen visual, melainkan simbol kesadaran, pengendalian diri, dan keagungan batin manusia paripurna.

Istilah Jatamakuta berasal dari kata jata yang berarti rambut digelung dan makuta yang bermakna mahkota. Pemahaman ini menegaskan bahwa mahkota tertinggi dalam tradisi Nusantara bukanlah logam mulia atau permata gemerlap, melainkan pikiran yang tertata, jiwa yang jernih, serta laku hidup yang berakar pada kebijaksanaan. Sebuah pesan filosofis yang relevan lintas zaman, terlebih di era disrupsi nilai hari ini.

Banyak anggapan keliru yang menyamakan Jatamakuta dengan mahkota raja berbahan emas. Padahal, dalam kosmologi Nusantara, emas dan perhiasan hanyalah aksen simbolik. Inti Jatamakuta justru terletak pada rambut yang digelung tinggi, melambangkan pengendalian hawa nafsu dan kemenangan akal budi atas gejolak duniawi. Di sinilah Nusantara mengajarkan bahwa keagungan sejati bersumber dari dalam diri.

Dalam konteks arca dan ikonografi klasik, Jatamakuta menjadi penanda bahwa sosok yang dihadirkan bukan manusia biasa, melainkan figur dengan derajat kesadaran tinggi dan kedalaman spiritual. Ia merepresentasikan manusia yang telah menata pikirannya, menundukkan egonya, serta menjelma cahaya bagi sekitarnya. Sebuah konsep kepemimpinan moral yang kini kian langka, namun justru sangat dibutuhkan bangsa.

Nilai-nilai tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 32 ayat (1) yang menegaskan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Jatamakuta bukan sekadar artefak masa lalu, melainkan warisan nilai yang wajib dipelajari, dipahami, dan diwariskan sebagai bagian dari identitas kebudayaan bangsa.

Lebih lanjut, spirit Jatamakuta juga berkelindan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang menempatkan pemuda sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan. Pemuda Nusantara dituntut tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan berkarakter luhur.

Ketua Harian Rumah Hebat Nusantara, Moh Cahyadi, pria yang akrab disapa Den Cupank, menegaskan bahwa pemaknaan Jatamakuta harus menjadi pembelajaran strategis bagi generasi muda. “Ini bukan sekadar simbol sejarah, tetapi pelajaran hidup. Jatamakuta mengajarkan pemuda untuk menata pikiran, mengendalikan diri, dan menumbuhkan kebijaksanaan sebagai bekal memimpin masa depan,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Den Cupank menambahkan, pemuda adalah cikal bakal penerus keagungan dan kehebatan Nusantara.

“Jika nilai-nilai luhur ini ditanamkan sejak dini, maka generasi penerus bangsa tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter kuat. Inilah jalan agar Nusantara kembali disegani dunia, bukan karena kekuatan materi semata, melainkan karena keluhuran peradaban dan kebijaksanaan anak bangsanya.” Pungkasnya.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *