Ketergantungan Impor 95 Persen, Evita Nursanty: Industri Farmasi Nasional di Ambang Krisis Sistemik

JAKARTA — Ketergantungan hampir total industri farmasi nasional terhadap bahan baku impor bukan lagi sekadar persoalan teknis industri, melainkan cerminan kegagalan kebijakan jangka panjang negara dalam membangun kemandirian sektor kesehatan. Fakta bahwa sekitar 95 persen bahan baku obat Indonesia masih diimpor menjadi alarm keras atas rapuhnya fondasi industri strategis yang menyangkut hajat hidup rakyat.

Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty usai memimpin kunjungan kerja dan rapat bersama Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian serta jajaran Holding BUMN Farmasi di PT Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/1/2026).

“Angka 95 persen ini bukan sekadar statistik. Ini menunjukkan ada yang salah dalam arah kebijakan industri farmasi kita selama puluhan tahun,” kata Evita lugas.

Fokus Hilir, Hulu Terabaikan

Dari paparan Direksi Bio Farma, Kimia Farma, dan Indofarma, terungkap pola lama yang terus berulang: pembangunan industri farmasi nasional lebih menekankan produksi obat jadi, sementara industri bahan baku farmasi (Active Pharmaceutical Ingredients/API) nyaris tak tersentuh secara serius.

Akibatnya, Indonesia hanya menjadi pasar sekaligus perakit, bukan produsen yang menguasai rantai pasok. Ketika krisis global, pandemi, atau konflik geopolitik terjadi, pasokan obat nasional langsung terguncang.

“Selama kita tidak menguasai bahan baku, kemandirian itu ilusi. Kita kelihatan punya pabrik, tapi sebenarnya bergantung penuh pada negara lain,” tegas Evita.

E-Katalog Tekan Industri, Negara Absen Melindungi

Persoalan lain yang mencuat adalah mekanisme e-katalog pengadaan obat yang menekan harga secara ekstrem. Sistem ini dinilai justru memukul industri farmasi nasional, termasuk BUMN, karena memaksa produsen bersaing harga tanpa perlindungan biaya produksi yang sebagian besar berbasis impor.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius:

Di mana peran negara saat industri strategis nasional dipaksa bertarung dalam sistem yang tidak adil?

Alih-alih memperkuat hulu dan memberikan insentif bahan baku, negara justru menempatkan industri farmasi dalam logika pasar murni, seolah sektor kesehatan bukan urusan strategis nasional.

Investasi Salah Arah?

Evita juga menyoroti arah kebijakan investasi nasional yang dinilainya belum menjawab kebutuhan paling mendasar bangsa. Ia menyebut rencana investasi lembaga pengelola dana negara Danantara yang dikabarkan melirik sektor tekstil, sementara industri bahan baku obat masih dibiarkan tertinggal.

“Kita bicara kedaulatan kesehatan, tapi investasi negara justru belum diarahkan ke sektor paling vital. Ketergantungan kita sudah di level darurat,” ujarnya.

Ancaman Nyata Saat Krisis Global

Evita menegaskan, tanpa kemandirian bahan baku obat, Indonesia akan terus berada dalam posisi rawan setiap kali terjadi krisis global. Pengalaman pandemi COVID-19 seharusnya menjadi pelajaran mahal bahwa akses obat dan vaksin bisa berubah menjadi komoditas politik internasional.

“Industri kesehatan harus ditempatkan setara dengan pertanian dan pertahanan. Ini soal keselamatan rakyat. Negara tidak boleh terus bergantung pada impor untuk kebutuhan paling dasar,” tandasnya.

Pernyataan Evita sekaligus membuka kembali pertanyaan mendasar yang selama ini luput dijawab:

mengapa setelah puluhan tahun, Indonesia masih gagal membangun industri bahan baku obat, dan siapa yang harus bertanggung jawab atas ketergantungan struktural ini?

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *