Jakarta – Kasus penembakan penjual jamu di Jalan Gatot Subroto Medan (26/7/2009) oleh oknum anggota Komando Daerah Militer I Bukit Barisan diduga sengaja ditenggelamkan.
Irwan A. H. M Ketua Brigade Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya menilai penegakan hukum terkesan disepelehkan. Bahkan dirinya menduga penegakan hukum di Medan yang melibatkan oknum anggota rupanya turut menyeret sejumlah oknum aparat kepolisian.
“Hukum seperti tajam ke bawah dan tumpul ke atas, pasalnya korban penembakan sampai titik ini terus menyuarakan keadilan,” kata Irwan dalam keterangan persnya, Selasa (5/1/21).
Zulkarnaen Ginting yang ditembak Serda Agustino anggota Detasemen Intel Kodam I B/B di depan Kantor Pos Komplek Pertokoan Tomang Elok, Jalan Gatot Subroto KM 5,5 Medan sekitar pukul 06.15.
“Komandan Brigade berharap aktor intelektual atas insiden itu harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan polisi sudah terungkap motif penembakan karena sengketa lahan di Jalan Gatot Subroto Gang Dermawan, kediaman Zulkarnaen Ginting tinggal. Sengketa itu melibatkan Zulkarnaen Ginting dengan seorang oknum mantan anggota Kodim Medan Peltu haji Djumari.
“Penembakan itu melanggar hak asasi manusia. Hukumlah pihak – pihak yang terlibat konspirasi pemalsuan sertifikat dan pelaku serta otak penembak penjual jamu kaki lima,” kata Koordinator Wilayah Brigade Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya ini.
Negara perlu hadir, pihaknya menegaskan bahwa kasus tersebut pelanggaran HAM berat dan pelakunya perlu ditindak atas nama kemanusian. Presiden Jokowi diharapkan jangan mendiamkan hal ini, rakyat bapak perlu ada tindakan tegas. Sebagai warga negara Indonesia, sambungnya, sangat prihatin adanya laporan peristiwa ini.
“Saya berjanji akan mediasi korban penembakan Medan ke Istana dan Komnas HAM sebagai lembaga yang diberikan mandat mengurus masalah kemanusian di Indonesia,” tandasnya. (Yuni)