BEKASI ~ Di tengah tantangan degradasi lingkungan yang kian nyata, kolaborasi menjadi kata kunci peradaban. Semangat itu terwujud dalam giat kolaboratif Sekolah Sungai Bambu Foundation bersama komunitas pencinta alam, Satgas Patroli Sungai Teritorial Jawa Barat Pleton 1 Marinir, siswa-siswi SMKN 2 Cikarang Barat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, serta masyarakat. Kegiatan yang sarat nilai edukatif dan konservatif ini dilaksanakan pada Sabtu (13/12/2025) di Posko Tarum Barat Juara.
Kegiatan ini bukan sekadar aksi simbolik, melainkan manifestasi nyata dari amanat konstitusi dan hukum lingkungan hidup nasional. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas menempatkan partisipasi masyarakat sebagai pilar utama dalam menjaga kelestarian ekosistem, termasuk sungai sebagai urat nadi kehidupan.

Sungai, dalam perspektif ekologis dan filosofis, adalah ruang hidup yang harus dijaga martabatnya. Melalui Sekolah Sungai, Bambu Foundation menghadirkan pendekatan edukasi yang membumi, mengajarkan bahwa merawat sungai berarti merawat masa depan. Giat ini selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 yang menekankan pentingnya pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan melalui pengendalian berbasis kolaborasi.
Surya Iskandar, selaku komunitas pegiat pelestarian lingkungan, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah panggilan nurani. “Sungai bukan tempat sampah peradaban, melainkan cermin kesadaran kita. Jika sungai rusak, maka rusak pula nilai hidup manusia. Kolaborasi hari ini adalah investasi moral dan ekologis untuk generasi mendatang,” ujarnya dengan penuh semangat.
Keterlibatan Satgas Patroli Sungai Teritorial Jabar Pleton 1 Marinir menegaskan bahwa pelestarian lingkungan adalah bagian dari menjaga kedaulatan wilayah. Sungai yang bersih dan terjaga bukan hanya soal ekologi, tetapi juga ketahanan sosial dan keamanan lingkungan, sejalan dengan semangat bela negara dalam konteks non-militer.

Partisipasi aktif pelajar SMKN 2 Cikarang Barat menjadi penanda penting bahwa pendidikan lingkungan hidup tidak berhenti di ruang kelas. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mendorong pembentukan karakter dan tanggung jawab sosial peserta didik terhadap lingkungan hidup.
Direktur Bambu Foundation, Eko Djatmiko, menegaskan bahwa Sekolah Sungai adalah ruang belajar peradaban. “Kami percaya, perubahan besar selalu dimulai dari kesadaran kecil yang dirawat bersama. Sungai adalah guru kehidupan, ia mengajarkan keseimbangan, kesabaran, dan keberlanjutan,” tegasnya.

Melalui giat kolaborasi ini, Tarum Barat Juara bukan sekadar lokasi kegiatan, melainkan simbol harapan. Harapan bahwa dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah, komunitas, dunia pendidikan, dan aparat, cita-cita lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 bukan sekadar norma hukum, melainkan kenyataan yang hidup dan terus mengalir, sebagaimana sungai yang dijaga dengan cinta dan tanggung jawab bersama.
“Salam Lestari, Salam Konservasi.” Pungkas Eko Djatmiko.
(CP/red)






