Jakarta-Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, diduga menjadi korban intimidasi dari mafia tambang ilegal di Bone Bolango setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 26 November 2025. Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan publik.
Dalam sidak yang dilaksanakan di kawasan Suwawa, Komisi II DPRD menemukan indikasi kuat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri, sianida, dan zat berisiko tinggi lainnya yang sangat membahayakan ekosistem serta kesehatan masyarakat sekitar.
Maftuh, Ketua Umum Forum Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Formapi) sekaligus Mantan Ketua Komisi Polhukam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), mengecam keras tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh mafia tambang ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah Mikson merupakan pelaksanaan instruksi dari Presiden Prabowo serta sejalan dengan undang-undang yang mengatur penertiban tambang ilegal.
“Intimidasi terhadap anggota DPRD yang menjalankan arahan negara sangat ironis dan tidak boleh dibiarkan. Aparat harus segera mengambil tindakan tegas terhadap mafia tambang ilegal. Negara tidak boleh kalah,” tegas Maftuh.
Maftuh juga mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait di Gorontalo untuk bertindak cepat dan tegas guna memastikan penegakan hukum terhadap tambang ilegal berjalan efektif tanpa hambatan. Ia menegaskan pentingnya perlindungan bagi wakil rakyat yang berani memperjuangkan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Aktivitas penambangan tanpa izin tersebut telah menyebabkan kerusakan berat, seperti pencemaran air, kerusakan lahan, serta hilangnya keanekaragaman hayati. Selain itu, praktik ilegal ini meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor dan banjir yang mengancam keselamatan warga sekitar serta masa depan lingkungan di Gorontalo.
“Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal tidak hanya merugikan saat ini, tapi juga mengancam kesejahteraan generasi mendatang,” pungkas Maftuh.
“Bahaya besar jika Negara kalah dan membiarkan mafia tambang ilegal yang menggunakan cara premanisme mengintimidasi anggota DPRD Gorontalo, seperti yang dialami Mikson Yapanto dalam menindak tegas tambang ilegal sesuai instruksi Presiden Prabowo,” tutup Maftuh.





