Program KIP Kuliah Tak Berikan Keadilan Bagi Kampus Swasta

JAKARTA – Pemuda21 menyoroti program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang lebih mengutamakan kampus Negeri ketimbang swasta. Padahal menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi memiliki kewajiban untuk menfasilitasi semua warga negara demi pendidikan tanpa melihat latar belakang kampus mahasiswa.

“Tujuan utama pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah memberikan kesempatan pendidikan tinggi bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk meningkatkan akses pendidikan dan kualitas sumber daya manusia, serta mengurangi angka putus sekolah demi terwujudnya Indonesia yang maju dan sejahtera, tapi pada kenyataan Program ini dijadikan untuk mensejahterakan oknum-oknum berdasi,” ujar orator dari Pemuda21 di depan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Jakarta, Senin (6/10/25).

“Pengalokasian Kuota antar perguruan tinggi Negeri dan Swasta sangat dibeda-bedakan. Kebijakan ini membuat Banyak Universitas swasta yang terpaksa tutup,” ungkapnya.

Dimana peran pemerintah, lanjutnya, seharusnya hadir dengan membawa keadilan bahwasanya mahasiswa yang berada di perguruan tinggi Negeri maupun Swasta diperlakukan sama. Hari ini, sambungnya, pemerintah menganggap Universitas Swasta hanya sebagai benalu hidup menumpang dalam negara ini. Padahal peran Perguruan tinggi swasta sangatlah membantu pemerintah dalam pengentasan buta huruf dan kemiskinan.

“Jika pergantian Menteri tidak berdampak pada rakyat, tutup saja Kementerian kembalikan urusan di daerah masing-masing,” tutupnya.

Oleh karena itu, Pemuda21 menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Presiden Untuk mengevaluasi Pelaksanaan Program Beasiswa KIP Kuliah terhadap pemberian kuota Aspirasi yang diindikasi penyalahgunaan dengan memperkaya diri.
2. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki Oknum-Oknum yang terduga Penjualan Kuota Beasiswa KIP.
3. Meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
4. Mengecam Tindakan Oknum-Oknum Pejabat Kementerian yang melakukan praktik jual beli kuota Beasiswa KIP.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *