ENREKANG – Sebanyak 112 desa se-Kabupaten Enrekang melakukan audiensi dengan Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga, dan Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro di Kantor Bupati Enrekang, Senin (22/9/2025). Pertemuan ini turut dihadiri Plt Sekda Enrekang, Zulkarnain Kara, serta sejumlah pimpinan OPD, seperti BKAD, Dinas PMD, dan Inspektorat.
Audiensi tersebut membahas tunggakan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa triwulan IV tahun 2024 yang hingga kini belum terbayarkan. Para kepala desa menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Enrekang dapat menunjukkan komitmen untuk menuntaskan pembayaran tersebut.
Perwakilan Kepala Desa Eran Batu, Ismail Amir, menyampaikan bahwa kehadiran para kepala desa bukan untuk menuntut pelunasan sekaligus. “Kami memahami kondisi keuangan daerah. Kedatangan kami bukan berarti harus diselesaikan tahun ini. Yang penting ada komitmen dari Bapak Bupati untuk membayar, kalau tahun ini belum bisa, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa,” ujarnya.
Senada dengan itu, Jumadi, Kepala Desa Cemba, berharap Pemkab Enrekang dapat mengalokasikan sebagian dana untuk membayar tunggakan tersebut. “Kami tidak menuntut penuh tiga bulan Siltap tahun 2024 yang tertunda. Kami hanya berharap dari Rp10 miliar itu bisa disisihkan untuk pembayaran satu bulan terlebih dahulu,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga, mengakui kondisi keuangan daerah saat ini sedang tidak sehat. Ia mengungkapkan, Pemkab Enrekang tengah menghadapi utang sekitar Rp500 miliar. “Tahun ini ada dana sekitar Rp10 miliar yang kita harapkan untuk membayar utang. Namun dana ini masih membutuhkan persetujuan DPRD sehingga kita harus menentukan prioritas utang yang akan diselesaikan,” terangnya.
Bupati juga menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Enrekang agar sebagian dana tersebut dapat dialokasikan bagi pembayaran tunggakan Siltap kepala desa. “Mari kita sama-sama berjuang agar DPRD menyetujui anggaran Siltap ini untuk diakomodir,” ajaknya.
Sementara itu, Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, mengimbau para kepala desa untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna mendukung pencapaian target APBD tahun ini.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi terwujudnya solusi konkret terkait tunggakan Siltap kepala desa, sekaligus mendorong peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Enrekang