Polemik Gaji P3K Pemprov Sulsel tak Dianggarkan, Patarai: Sudah Clear

MAKASSAR – Ditengah banyaknya informasi yang simpang siur, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulawesi Selatan, Patarai Amir, akhirnya angkat suara. Ia menjawab langsung isu yang sempat mengguncang: benarkah anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diabaikan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2025–2029?

Dengan nada tenang namun tegas, Patarai memastikan: “Sudah diakomodasi. Untuk tahun 2026 dialokasikan Rp567 miliar, dan tahun 2027 sebesar Rp548 miliar khusus untuk P3K,” ujar Patarai Amir saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).

Bacaan Lainnya

Pernyataan ini menjadi penanda bahwa kekhawatiran publik, terutama tenaga kerja non-ASN, kini bisa sedikit teredam. Isu bahwa pemerintah provinsi melupakan komitmen pada P3K dalam perencanaan lima tahun ke depan—yang sempat memunculkan keresahan—secara gamblang dibantah.

Dalam proses penyusunan RPJMD, tak sedikit dinamika politik yang terjadi. Bahkan kabar pengunduran diri pejabat Pemprov Sulsel, Setiawan Aswad, turut menyita perhatian. Namun Patarai mengklarifikasi: Setiawan tetap aktif sebagai staf dalam pembahasan teknis RPJMD.

“Beliau tetap hadir dan berkontribusi seperti biasa. Kita harus apresiasi dedikasi semua pihak,” ungkap Patarai, legislator Golkar dari Dapil vi Maros–Pangkep itu.

Meski sempat muncul perbedaan pandangan dalam internal DPRD, terutama soal inkonsistensi antara target pembangunan dan kebijakan anggaran, Pansus berhasil meredam. Harmonisasi dilakukan bersama Bappeda, menjadikan naskah akhir RPJMD 2025–2029 dinyatakan “clear and clean” oleh Patarai.

“Kadang saya bingung juga, mana yang memang substansi, dan mana yang terlalu dibesar-besarkan,” ujarnya sembari tersenyum. “Tapi yang pasti, tidak ada pasal yang menggantung. Kepentingan publik tetap jadi prioritas.”

Patarai juga menyampaikan pesan menohok bagi para penyebar narasi tidak berdasar di media sosial. Menurutnya, polemik semacam ini seharusnya diselesaikan dengan diskusi, bukan kegaduhan.

“Kalau masih ada yang tidak paham, mari kita duduk bersama. Tapi jangan lebay, apalagi menyebar keresahan tanpa data,” jelasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *