Jakarta – Analis politik dan pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung, apresiasi dan mendukung penuh langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol (Purn), Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. perkuat peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Alumni Indef School of Political Economy Jakarta ini mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik yang humanis, responsif serta adaptif dan penguatan tata kelola birokrasi yang efesien, tak rumit sesuai dengan perkembangan zaman menjadi kunci utama dalam mewujudkan misi asta cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil civil society, pihaknya apresiasi langkah adaptif dan responsif Menteri Imipas, Agus Andrianto dalam memperkuat peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola birokrasi yang efesien, transparan, dan profesional di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), tanpa mengurangi kualitas dan kepastian hukum.
“Oleh karenanya, ini merupakan salah satu strategi alternatif yang sangat solutif dan inovatif terhadap perkembangan zaman serta selaras dengan asta cita Presiden Prabowo untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi,” ujar Nasky dalam keterangannya pada wartawan, di Jakarta, pada Kamis (17/7/2025).
Selain itu, Founder Nasky Milenial Center ini juga mendukung penuh serta mendorong kebijakan strategis Menteri Imipas dapat diimplementasikan oleh seluruh Pejabat Kemenimipas, ASN serta Lapas-lapas yang ada di Indonesia.
“Sementara itu, dengan adanya inovasi baru peningkatan kualitas pelayanan publik di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang humanis, adaptif dan transparansi patut didukung oleh semua kompenen bangsa guna untuk memberi kepuasan peningkatan pelayanan pada masyarakat, sekaligus membangun trusth terhadap Pemerintah,” ungkapnya.
“Perkuat mekanisme peningkatan tata kelola birokrasi yang adaptif, akuntabel dan profesional di Kemenimipas merupakan langkah nyata dalam membangun birokrasi yang bersih, responsif dan transparan baik untuk meningkatkan kepercayaan serta kepuasaan pelayanan pada masyarakat,” sambungnya.
Terlebih, kata dia, hal itu perlu dilakukan di tengah berbagai tantangan zaman. Perlunya mengembangkan budaya birokrasi yang bersih, efesien, cerdas dan responsif melalui pelembagaan nilai integritas, transparansi dan profesional dalam praktik penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurut dia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memiliki peran vital dalam mengawal kebijakan-kebijakan strategis Presiden RI, Prabowo Subianto, termasuk dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola birokrasi.
“Bahwa Presiden Prabowo sedianya telah menekankan pula pentingnya reformasi politik dan birokrasi yang efisien, sebagaimana tertuang dalam misi asta cita,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Nasky menilai salah satu fokus kebijakan Menteri Imipas Agus sudah tepat pada koordinasi yang kuat antara lembaga-lembaga strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Melalui penguatan kualitas peningkatan pelayanan publik serta tata kelola birokrasi yang efesien dan inovatif diyakini agenda Pemerintahan dapat terlaksana dengan lancar dan sukses. Selain itu, seiring penguatan dan pengembangan kebijakan strategis, Nasky meyakini bangsa Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menjadi negara yang maju dan berdaulat mencapai cita-cita besar menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. Agus sekaligus menyapa pemohon paspor serta warga negara asing (WNA) yang tengah mengurus perpanjangan izin tinggal atau KITAS.
Kunjungan ini dilakukan, pada Rabu (16/7/2025). Agus didampingi Sekretaris Jenderal Kemenimipas Asep Kurnia, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. Agus ingin memastikan pelayanan imigrasi berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Agus menegaskan, pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh Kemenimipas. Dia pun meminta proses pelayanan paspor maupun izin tinggal bagi WNA harus terus disederhanakan tanpa mengurangi kualitas dan kepastian hukum.
“Pelayanan keimigrasian harus adaptif dan mudah, sebagai wujud negara yang bersih dan terpercaya,” ujar Agus kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).