Walikota Makassar Dukung Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungannya terhadap gerakan penguatan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik.

Komitmen ini ditunjukkan melalui pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Dukungan tersebut disampaikan Munafri saat menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Sulsel, Toha Machsum, di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (8/7/2025).

“Saya tentu mendukung langkah ini. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik adalah bagian dari identitas bangsa yang perlu kita jaga bersama,” tegas Wali Kota.

Pertemuan tersebut membahas rencana pembentukan tim kerja yang bertugas memastikan penggunaan Bahasa Indonesia sesuai kaidah, baik dalam dokumen resmi pemerintahan maupun di berbagai ruang publik di wilayah Kota Makassar.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Sulsel, Toha Machsum, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengutamaan Bahasa Negara.

“Rencananya tahun ini penyusunan dan pembentukan tim segera dilakukan. Kami akan berkoordinasi dengan Pak Sekda, Pak Asisten, dan Ibu Kadis Pendidikan setelah mendapatkan persetujuan resmi,” ujar Toha.

Tim ini nantinya akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti Dinas Pendidikan dan stakeholder lainnya. Kegiatan tim meliputi pendampingan teknis, sosialisasi, dan evaluasi berkala terhadap penggunaan Bahasa Indonesia di ruang-ruang publik maupun dokumen pemerintah.

Masa kerja tim direncanakan berlangsung selama lima tahun, dengan evaluasi tahunan. Toha menambahkan, jika ada perubahan signifikan, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada instansi atau pihak yang aktif mendukung pengutamaan bahasa negara.

“Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam penguatan bahasa Indonesia di ruang publik,” pungkas Toha.

Pembentukan Tim Pengawasan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah kota dan lembaga kebahasaan dalam menjaga identitas nasional melalui penggunaan bahasa yang sesuai aturan dan berwibawa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *