Bawaslu Jakut Gelar Bimtek PTPS se-Koja: Kita Ingin Pengawas TPS Punya Keterampilan Mengawasi di Pilkada Jakarta

Bimtek PTPS se-Koja di Jakarta Da'wah Center, Koja, Jakarta Utara, Ahad (10/11/2024). (foto: pribadi)

JAKARTA –  Anggota Bawaslu Jakarta Utara Yapto Sendra menyampaikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) punya peran vital untuk mencapai kredibilitas pemilihan kepala daerah (Pilkada). Menurut Yapto, PTPS merupakan garda terdepan untuk mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS sesuai peraturan yang berlaku.

“Demi melaksanakan tugasnya secara optimal, PTPS yang telah dilantik membutuhkan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang komprehensif dan terstruktur,” kata Yapto dalam Bimtek PTPS se-Koja di Jakarta Da’wah Center, Koja, Jakarta Utara, Ahad (10/11/2024).

Bacaan Lainnya

Mengapa Bimtek bagi PTPS Penting? Menurut Yapto, Bimtek itu untuk memperkuat Pemahaman Tugas dan Tanggung Jawab Bimtek memberikan pemahaman mendalam mengenai peran, tugas, dan tanggung jawab PTPS.

“Berdasarkan data dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), sekitar 80% pelanggaran di TPS dapat diidentifikasi lebih dini ketika pengawas memiliki pemahaman yang baik tentang prosedur. Dengan Bimtek, PTPS dilatih untuk menguasai peraturan perundang-undangan, tata cara pengawasan, dan mekanisme pelaporan pelanggaran,’ ujar Yapto.

“Mengasah Keterampilan Pengawasan dan Deteksi Pelanggaran Pelatihan teknis membekali PTPS dengan keterampilan untuk mendeteksi dan merespons pelanggaran. Contoh pelanggaran yang kerap terjadi antara lain politik uang, intimidasi pemilih, dan manipulasi data suara. Menurut laporan Bawaslu pada pemilu sebelumnya, lebih dari 25% laporan pelanggaran di TPS berhasil direspons dengan cepat berkat kesiapan PTPS yang mengikuti Bimtek,” sambung Yapto.

Yapto menjelaskan, Bimtek PTPS untuk mencakup beberapa aspek utama seperti untuk memahami Regulasi Pemilihan Memahami UU Pilkada dan peraturan turunan lainnya sangat penting untuk menjalankan pengawasan yang sah. Kedua, untuk skenario Praktik Pengawasan Simulasi pengawasan pada hari pemungutan suara membantu PTPS mengenali situasi lapangan dan melatih respons terhadap kejadian tak terduga.

“Pelaporan Pelanggaran Pelatihan penggunaan formulir Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan sistem pelaporan online yang telah disediakan oleh Bawaslu untuk mempermudah dokumentasi dan komunikasi,” terangnya.

Yapto juga menyampaikan sejumlah mekomendasi untuk Meningkatkan efektivitas Bimtek untuk meningkatkan efektivitas Bimtek, beberapa langkah berikut dapat diambil.  “Oleh karena itu, investasi dalam pelatihan yang berkualitas dan merata harus menjadi prioritas bagi Bawaslu dan pemangku kepentingan lainnya,” terang Yapto.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Jakarta Utara Nur Hamidah mengungkapkan tujuan Bimtek kali ini untuk memberi pemahaman kepada PTPS se-Jakarta Utara. Nur mengungkapkan, seluruh PTPS butuh pemahaman terkait tugas fungsi pengawasan dan alasan itu ia memilih Habibie Mahabbah sebagai pemateri di Bimtek kali ini.

“Kita Berharap dari Bimtek ini mampu melaksanakan tugas pengawasan di lingkungan TPS di Pilkada Jakarta 2024. Kita ingin memberikan pemahaman teknik, siap pakai saat melakukan tugasnya di TPS. Dan itu kita undang Bang Habibie yang punya pengalaman sebagai Bawaslu Jakarta Timur 2024 lalu,” ungkapnya.

Dalam materi Bimtek, Habibie menyampaikan pentingnya pemahaman terkait kepengawasan pemilu. Habibie memaparkan, mengawasi proses tahapan pemilu perlu ilmu dan pemahaman lengkap terkait dengan undang-undang Pemilu atau Pilkada.

“Dengan pemahaman itu, para pengawas lebih mudah menjalankan tugasnya dengan baik. Seperti, jika ada dugaan pelanggaran administrasi yang harus diproses maka di situ diperlukan aturan, undang-undang dan perlu konsulitasi juga dengan pihak terkait untuk mensukseskan proses-proses pengawasan itu,” tegas Habibie.

Habibie memuji Bawaslu Jakarta Utara, karena mayoritas pengawas termasuk di kecamtan hingga TPS dijabat oleh kaum hawa, srikandi Bawaslu Jakarta Utara. Untuk itu, Habibie mengapresiasi Bawaslu Jakarta Utara banyak melibatkan perempuan sebagai tenaga pengawas di sejumlah tingkatan.

“Emak-emak itu punya kemampuan dalam menjalankan tugasnya  terutama terkait pengawasan pada proses Pilkada. Karena perempuan itu punya perempuan khusus yang tidak dimiliki oleh kaum adam,” pungkas Habibie.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *