SULSEL – Dalam rangka memantau kesiapan aparat penegak hukum menghadapi Pilkada 2024 Komisi III DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Sulawesi Selatan. Apa saja hasilnya?
Kunjungan ini untuk memastikan kesiapan Polda, Kejaksaan, dan Bawaslu dalam menangani potensi kerawanan yang dapat muncul selama proses pemilu.
“Kalau kita lihat kerawanan dalam Pilkada 2024 diperkirakan meningkat, dengan faktor-faktor seperti persaingan ketat antar calon, isu politik identitas, dan potensi konflik horizontal, karenanya Komisi III turun ke beberapa daerah,”kata Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (31/10/2024).
Lebih lanjut Habib Aboe menjelaskan bahwa Sulawesi Selatan menempati posisi kelima nasional dalam peta kerawanan.
“Beberapa daerah di Sulawesi Selatan dinilai memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, sehingga pengawasan dan tindakan preventif dari aparat penegak hukum menjadi sangat krusial,” terangnya.
Dalam kunjungan ini, Habib Aboe menegaskan pentingnya sinergi antara Polda, Kejaksaan, dan Bawaslu untuk menyelesaikan persoalan pidana pemilu secara efektif.
“Seluruh komponen aparat penegak hukum harus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keadilan selama pelaksanaan pemilu. Kita ingin pastika sinergi itu hadir di lapangan,”, ujar Habib Aboe.
Dalam rapat, Habib Aboe menyentil adanya kepala desa dan ASN yang terindikasi tidak netral dan melakukan pelanggaran. Oleh karenanya didirong agar aparat penegak hukum bisa bertindak secara tegas.
“Netralitas aparat penegak hukum adalah kunci untuk menciptakan pemilu yang adil dan demokratis. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mencegah pelanggaran dan konflik yang dapat merugikan proses demokrasi,” ujarnya.
Selama kunjungan, Komisi III juga mengadakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan di Sulawesi Selatan untuk mendiskusikan langkah-langkah konkret dalam mengatasi isu-isu yang mungkin timbul selama Pilkda.