JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Kerja Muslim Indonesia (Sarbumusi) Syaiful Bahri Anshori ikut angkat suara terkait Tenaga kerja asing (TKA) asal China yang berjumlah 500 orang berencana akan masuk ke Indonesia untuk bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) Morosi, Kabupaten Konawe. Di mana perusahaan itu diketahui sudah mendapat izin dari pemerintah pusat pada 22 April lalu.
Meski sudah adanya izin dari pemerintah pusat, menurut Syaiful kedatangan TKA China itu patut ditolak oleh berbagai pihak. Mengingat di dalam negeri terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK besar-besaran.
“Soal TKA yang masuk Indonesian di tengah Pandemi Covid-19, saya juga telah memberi catatan, agar pemerintah tidak dengan mudah memberi ijin kepada TKA untuk bekerja di Indonesia, karena tenaga kerja lokal justru banyak yang di PHK, kalau ini terjadi ada distrush dan dis-hormani antara masyarakat dan pemerintah dan ini berbahaya bagi keutuhan NKRI, ” tegas Syaiful pada Lintas Parlemen, Jumat (1/5/2020).
Tak hanya Sarbumusi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama DPRD sebelumnya telah sepakat menolak rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China.
“Meski rencana kedatangan TKA itu merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah melalui mekanisme protokol COVID-19, namun suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA,” ujar Gubernur Sultra Ali Mazi di Kendari, seperti dilansir Antara, Rabu (29/4/2020) kemarin. (HMS)