SURABAYA – Kegiatan Rakornas (Rapat Korwil Nasional) komunitas Rental Motor Indonesia (RMI) tahun 2023 sukses digelar. Kegiatan Rakornas RMI ini merupakan pertemuan rutin setiap Tahun, dimana setiap Korwil (Kordinator Wilayah) di Pulau Jawa, Bali, Lombok dan juga beberapa Korwil dari luar Jawa turut hadir untuk melakukan koordinasi, konsolidasi, dan juga perbaikan-perbaikan sistem manajemen dari RMI.
Rakornas RMI 2023 : Sukses Menuju Legalitas dan Dukung Destinasi Wisata & Bisnis Nasional
Rakornas RMI 2023 berlangsung di Korwil Surabaya – Sidoarjo dengan mengambil tema “Sukses Menuju Legalitas”. Giat tersebut dilaksanakan di Kopi Rolag Prapanca, Surabaya. Selasa, (19/9/2023) malam.
Ketua RMI Pusat, Yanuar Gajah Syahda mengatakan, dalam Rakornas yang ke 2 kali ini, kita ingin menuju legalitas, yaitu sistem koordinasian yang lebih baik dan terakreditasi, artinya resmi.
“Karena pada Rakornas yang pertama, RMI memiliki tujuan untuk memperkuat wilayah. Kemudian setelah terpenuhi memperkuat wilayah, Rakornas yang kedua ini adalah mengenai legalitas. Artinya kepastian hukum secara resmi, RMI sudah memiliki naungan di bawah Kemenkumham RI. Sehingga bisa menjalin berbagai hubungan yang baik dari instansi, kepolisian, atau pun dari relasi-relasi atau sponsor RMI,” jelasnya.
Rakornas RMI 2023 dihadiri 28 peserta dari perwakilan Korwil RMI seluruh Indonesia. Setiap Korwil itu diwakili 2 sampai 3 orang, dari Jakarta, Bandung, Cirebon, Purwokerto, Semarang, Solo Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok, dan Medan.
“Kita ingin mempromosikan RMI kepada dinas-dinas yang terkait, terutama di wilayah, baik di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jakarta dan seluruh Indonesia. Dan kita ingin menjalin kerjasama dengan Dinas Pariwisata, karena kita menjadi salah satu pelaku dari pariwisata,” tukas Yanuar.
Ia melanjutkan, RMI adalah merupakan pelaku wisata, karena orang berwisata itu pasti membutuhkan transportasi, salah satunya adalah rental motor. Jadi kita perlu bersinergi dengan Kementerian Pariwisata atau Dinas Pariwisata di wilayah, agar bisa dimasukkan sebagai salah satu pelaku wisata.
“Dalam masalah keamanan, RMI sering kali berhubungan, bersinergi dengan pihak kepolisian, sehingga apabila terjadi sesuatu hal, kita bisa bergandengan bekerjasama. Jadi bisa saling bekerja sama, jikalau terjadinya resiko-resiko seperti penggelapan motor, ataupun pencurian,” lugasnya.
Saat ditanya oleh media mengenai RMI Protection, Yanuar menjelaskan, RMI Protection itu digunakan khusus untuk internal RMI, karena itu berisi database RMI terhadap pelaku-pelaku dari kejahatan. Aplikasi Protection untuk saat ini sempat berhenti, karena membutuhkan maintenance yang sangat besar, namun akan digalakkan lagi.
Yanuar berharap, kepada rental motor yang ada di Indonesia, ia berpesan bahwa, RMI harus saling menjaga silaturahmi sesama rental motor, karena teman-teman rental motor itu bukan pesaing, tapi mitra yang saling menjaga satu sama lain.
“Kita saling memperkuat sistem manajemen resiko dan juga manajemen di rental motor agar bisa berjalan dengan baik. Jika para pelaku wisata yang datang ke daerah masing-masing itu juga akan semakin terorganisir, karena kalau kita bergerak sendiri-sendiri itu nantinya pasti akan terjadi persaingan yang tidak sehat. RMI sendiri mempunyai peran penting untuk menjaga stabilitas kenyamanan, keamanan, dan keutamaan dalam wisata di setiap daerah di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sub Koordinator Perencana dan Pengkajian Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Lien Nuri Mudriati menyampaikan, pihaknya mewakili Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, mengucapkan selamat atas terselenggaranya kegiatan Rakornas RMI yang merupakan bagian daripada salah satu mitra kerja Disbudpar untuk membantu wisatawan sampai pada tempat tujuan wisata.
Ia melanjutkan, pesan-pesan Disbudpar Jatim di antaranya yaitu, agar memperhatikan standar keamanan, keselamatan serta regulasi yang berlaku seperti perijinan, sebaiknya segera.
“Kami juga memberikan imbauan, agar menjaga kesehatan, terutama dalam rangka setelah kita lepas dari Covid-19, tentunya para pengendaranya dilengkapi dengan legalitas maupun surat keterangan yang menyatakan bahwa betul-betul sudah sehat.
“Karena di dunia pariwisata rentan bertemu dengan orang, baik dari luar negeri maupun dalam negeri. Sehingga memberikan jaminan kenyamanan, keamanan wisatawan baik mancanegara maupun nusantara yang nanti akan menggunakan jasa transportasi ini lebih nyaman,” lugasnya.
“RMI merupakan mitra kami, tentunya kami tidak akan lepas atau menganaktirikan. Setelah ada legalitas yang merupakan sesuatu berkaitan dengan kepariwisataan, nantinya kita akan bina, kita akan rangkul untuk dijadikan mitra kami dalam pengembangan pariwisata Jawa Timur,” tutup Lien. (ari)