Usai Viral, Warga Gandeng LBH QISTH Menuntut PT SIG

Palembang – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Qisth (YLBH QISTH) menerima keluhan warga Perumahan Tiara Persada Sako Palembang yang terkena dampak polusi udara yang secara kasat mata berupa debu dan serbuk kayu yang diduga berasal dari proses produksi dari PT SIG.

Kurnia Saleh selaku Direktur Eksekutif LBH QISTH menyampaikan berdasarkan keluhan warga yang diterima, warga sudah melakukan banyak upaya atas polusi udara yang berasal dari PT SIG selama beberapa tahun terakhir.

“Dengan tuntutan pihak PT SIG segera membenahi proses pembuangan limbah hasil produksi agar tidak mencemari lingkungan yang berdampak langsung kepada kesehatan warga sekitar. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut oleh PT SIG,” kata Kurnia dalam keterangan persnya, Jumat (21/7/23.

Kurnia menuturkan, pihak LBH QISTH akan segera menindaklanjuti aduan warga, upaya mediasi dan klarifikasi akan segera disampaikan ke PT SIG atas nama warga perumahan yang terdampak agar memenuhi tuntutan warga untuk perbaikan pembuangan limbahnya.

“Namun jika tidak ada tindak lanjut, LBH QISTH akan melakukan upaya hukum yang dianggap perlu, dan LBH QISTH berkomitmen dengan warga akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas,” tegasnya.

Jos perwakilan warga turut menambahkan banyak anak-anak dan orang tua yang berumur terkena dampak atas kejadian ini, seperti batuk-batuk dan gangguan pernafasan, sebagian warga sudah berobat namun sebagian tidak bisa berobat karena tidak ada biaya.

“Harapan kami agar PT SIG segera menanggulangi pencemaran udara itu, supaya kami bisa menghirup udara segar di perumahan ini,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *