DPR Minta Usut Tuntas Motif Wafatnya Hakim Pengadilan Negeri Medan

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya humas yang juga hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin. Habib Aboe meminta motif di balik kejadian tersebut dibuka ke publik. 

“Saya sampaikan duka yang mendalam atas wafatnya Humas sekaligus hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin, yang tewas di kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Apa yang terjadi suanghuh kita sesalkan, dan kita berikan doa yang terbaik buat almarhum,” kata Habib Aboe pada Lintas Parlemen, Senin (2/12/2019) malam. 

“Sebagai salah satu anggota komisi III yang membidangi persoalan hukum, keamanan dan HAM saya minta persoalan ini mendapatkan atensi khusus dari kapolda Sumut. Perkara ini perlu dibongkar, sehingga diketahui siapa pelakunya dan apa motifnya. Agar terang perihal yang melatar belakangi terjadinya dugaan pembunuhan tersebut,” sambungnya. 

Seperti diwartakan, jenazah Jamaluddin diautopsi di RS Bhayangkara Medan. Selanjutnya, jenazah Jamaluddin dipulangkan ke Nagan Raya, Aceh. Kemudian, langsung dibawa pulang oleh keluarga. Pihak PN Medan juga ada yang mewakili ikut membawa jenazah ke Aceh.

“Jika memang dugaan pembunuhan yang terjadi berkaitan dengan perkara yang ditangani, maka perlu ada evaluasi tentang pengamanan para hakim,” tegas Habib Aboe. 

Habib menyayangkan keamanan hakim belum terjamin di Indonesia. Sejatinya, jaminan keamanan untuk para hakim ini sudah diatur dalam pasal 48 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

“Namun sepertinya jaminan keamanan seperti ini belum dapat diberikan untuk para hakim,” ujarnya.

Kedepan, lanjut politisi senior PKS ini,  jika memang banyak persoalan keamanan yang dialami para hakim, MA perlu duduk bersama dengan Polri untuk mendiskusikan mengenai pengamanan tersebut. (HMS) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *