Komite Sekolah Jadi Sorotan, Minta Dibubarkan – Bagaimana Menurut Anda?

JAKARTA  – Kementerian Pendidikan , kebudayaan, Riset dan Tekhnologi diminta melakukan evaluasi bahkan mencabut Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor No. 044/U/2002 Tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

“Apakah selama ini ada evaluasi tentang sejauh mana keberadaan komite sekolah memberi dampak positif pada pengingkatan mutu pendidikan, pada efisiensi pengelolaan pendidikan ? Saya kira tidak ada ya? Maka saran saya dibubarkan saja Komite Sekolah itu,” kata Pemerhati Pendidikan Ahmad Rifki Amin, Selasa (20/06/2023).

Bacaan Lainnya

Usulan dibubarkannya Komite sekolah Sekolah diakui Rifki Amin berangkat dari banyaknya keluhan orang tua wali murid akan keberadaan dan kebijakan yang dikeluarkan Komite Sekolah.

“Yang saya suarakan di negara demokratis ini adalah suara para orang tua wali murid yang tidak berani bicara, yang menilai Komite Sekolah bukan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tapi memberi beban tambahan pada orang tua wali murid,” tegas Rifki Amin.

Jika dilihat dari tujuan awal dibentuknya Komite Sekolah sebagaimana tertuang dalam Permendikbud no 044/U/2002 diakui Rifki Amin sangat baik dan mulia.

“Sayangnya dalam perjalanannya tidak semulia tujuan awalnya, tidak sedikit yang belok ke kiri dan belok ke kanan dalam menjalankan peran dan tugas Komite. Wajar dong kita kritik bahkan sekali lagi justru perlu dibubarkan,” katanya.

Terlebih peran Komite Sekolah yang bisa menggalang dana atas dasar payung hukum Permendikbud Nomor nomor 75 tahun 2016.

“Saya kira ini salah satu payung hukum yang membuat tidak sedikit Komite Sekolah yang keluar jalur dari tujuan mulianya, bahkan kadang niatan baik dilakukan dengan cara yang tidak baik, ya tidak baik juga akhirnya,” kritis Rifki Amin.

Salah satu yang kerap menjadi keluhan para wali murid adalah terkait keterlibatan Komite Sekolah pada kebijakan wisuda di semua tingkatan, SD – SMP hingga SMU.

“Banyak keluhan orang tua menyangkut soal biaya wisuda, ini kok seperti menjadi budaya baru ya anak SD, SMP sampai SMU kok ada wisuda. Kalau TK okelah, ada lucu dan menanam mimpi suatu waktu bisa mencapai wisuda saat kuliah. Tapi SD,SMP, SMU, ini esensinya apa ?, tidak ada, cuma becanda saja saya kira. Wisuda itu harusnya menjadi proses sakral yang ada hanya ditingkatan kuliah,” katanya.

Lebih Lanjut Rifki Amin berkelakar, “Bisa jadi anak SD, SMP di tahun – tahun mendatang atau SMU di tahun mendatang tidak ingin kuliah, karena merasa sudah di wisuda,” candanya.

Belum lagi soal Peran komite sekolah diakhir tahun sekolah kata Rifki Amin justru kerap menyulitkan para orang tua.

“Kalau ada questioner yang menanyakan kapan dan dimana peran Komite Sekolah sangat menonjol itu ? saya kira jawaban tertinggi itu adalah pada akhir tahun atau kelulusan siswa, bukan pada soal memberi pengajaran yang efektif dan efisien,” katanya.

Keseriusan Rifki Amin mendorong dibubarkannya Komite Sekolah , dirinya bersama para teman jurnalis lainnya akan melakukan aksi.

“Kami serius loh ya, bersama para jurnalis lainnya akan bergerak melakukan aksi, salah satunya kami akan buat petisi “Yuk Bubarkan Komite Sekolah,” ,sebagai bagian dari upaya perjuangkan aspirasi para wali murid.

Sebagai salah satu pengusul Petisi di bubarkannya Komite Sekolah, Rifki Amin tidak hanya akan mendapat dukungan tapi juga kritik dari banyak pihak.

“Saya kira tidak apa-apa ya, ini negara demokratis. Sekali lagi kami menyuarakan aspirasi para wali murid yang menghendaki adanya perbaikan, kalau tidak bisa diperbaiki ya bubarkan saja,” Pintanya.

Di sekolah putra-putrinya bersekolah, Rifki Amin mengaku menjadi pengikut kebijakan yang tidak pernah menyuarakan agar Komite Sekolah dibubarkan.

“Saya menjadi pengikut saja, ya sudah lah ikuti saja, tapi ternyata diluar sana ada para wali murid yang merasa ada yang tidak beres dari sebuah lembaga non formal yang namanya Komite Sekolah,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *