234SC DPC Kabupaten Bekasi Turun Gunung: Kepedulian Nyata bagi Penyintas Banjir Sukatani

BEKASI — Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan implementasi nilai solidaritas kebangsaan, jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 234 Solidarity Community (234SC) Kabupaten Bekasi turun langsung membantu warga terdampak banjir di Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Aksi kemanusiaan ini menjadi bukti nyata hadirnya ormas kepemudaan yang berpihak pada rakyat di tengah musibah yang melanda sekitar 700 rumah warga.

Ketua Pelaksana Tugas (PLT) DPC 234SC Kabupaten Bekasi, Rizki Febriant, memimpin langsung rombongan relawan yang terdiri dari jajaran pengurus dan anggota, di antaranya Srikandi Rini Puspita, Feni, Yuni, Sekretaris DPC, Putra Agustian, SH, Wakil Sekretaris, Ali Mustofa (Peyot), Bendahara, Cahyadi, Kabid OKK, Firman Amir Hasan, Sekbid Organisasi, Sulinhari, Sekbid Keanggotaan, R. Umar Sasana, Kabid Sosial, Rafaliyani Susanti, SE, dan Kabid Humas, Cupank. Mereka membawa bantuan berupa karung-karung pakaian layak pakai, bahan pokok, serta makanan siap saji untuk para korban banjir pada, Minggu (2/11/2025) malam.

Dalam pernyataannya, Rizki Febriant menegaskan bahwa kehadiran 234SC bukan sekadar simbol empati, tetapi panggilan nurani untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. “Kami turun bukan untuk seremonial, melainkan untuk memastikan warga yang terdampak benar-benar mendapat perhatian dan pertolongan. Pemerintah harus cepat tanggap, karena ini menyangkut hak dasar masyarakat untuk hidup aman dan layak,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut, Rizki menyerukan agar stakeholder Pemerintah Kabupaten Bekasi, mulai dari Kepala Desa, Camat, Dinas Sosial, DPRD hingga Bupati Bekasi segera bergerak cepat menyalurkan bantuan dan menetapkan langkah strategis dalam mitigasi banjir. “Negara harus hadir, karena ini bagian dari tanggung jawab konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC 234SC Kabupaten Bekasi, Putra Agustian, SH, menyampaikan bahwa aksi kemanusiaan ini adalah bentuk pengabdian organisasi kepada masyarakat. “Kami ingin menjadi bagian dari solusi, bukan hanya menyoroti masalah. Aksi ini meneguhkan bahwa 234SC adalah mitra sosial pemerintah dan masyarakat dalam membangun Bekasi yang tangguh terhadap bencana,” ucapnya.

Senada dengan itu, Kabid Sosial DPC 234SC Kabupaten Bekasi, Rafaliyani Susanti, SE, menuturkan bahwa kegiatan sosial ini juga menjadi momentum konsolidasi kepedulian lintas bidang dalam tubuh organisasi. “Solidaritas bukan sekadar slogan, tetapi tindakan nyata. Kami menggerakkan seluruh jaringan 234SC untuk gotong royong membantu penyintas banjir, terutama perempuan, anak-anak, dan lansia yang paling rentan,” katanya.

Aksi sosial 234SC ini juga menunjukkan sinergi antara kepemudaan dan pemerintah sebagaimana semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang menegaskan peran strategis pemuda dalam pembangunan sosial kemasyarakatan. Melalui gerakan ini, 234SC membuktikan bahwa pemuda Bekasi tidak hanya hadir di ruang wacana, tetapi juga menjadi motor penggerak aksi nyata di lapangan.

Kehadiran 234SC di tengah penyintas banjir Sukatani menjadi simbol penguatan nilai-nilai solidaritas sosial, kemanusiaan, dan gotong royong yang menjadi jati diri bangsa. Dengan langkah-langkah konkret seperti ini, diharapkan semua elemen masyarakat, lembaga sosial, dan aparatur pemerintahan dapat memperkuat koordinasi dalam menghadapi setiap bencana dengan prinsip cepat, tepat, dan berkeadilan demi terwujudnya Kabupaten Bekasi yang tangguh, sejahtera, dan berdaya manusiawi.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *