PANGKEP – Apa yang ada dibenak Komisioner KPU Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan (Sulsel) atas nama Rohani (37) yang diduga kuat menganiaya rekannya sendiri Aminah (53).
Akhirnya, Aminah harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Alhamdulillah, si korban berhasil ditangani.
Aminah selaku korban penganiayaan, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) Pangkep untuk dilakukan visum. Itu lantaran Aminah mengalami luka yang cukup parah di bagian pelipis wajah yang dilakukan Aminah.
Menurut informasi dari sumber yang bisa dipercaya Bela Rakyat yang meminta identitasnya dirahasikan, korban tiba di RS Pangkep pada pukul 09.55 WITA, Senin (2/1/2022). Korban mengalami robek pada pipi bawah mata kiri usai dilempar pakai vas kembang.
Selain itu, sumber tersebut menjelaskan, korban juga mengalami pembengkakan pipi bawah, mata sebelau kiri. “Jahitan empat,” kata sumber tersebut.
Awal mulanya, lanjutnya, yang melempar pertama adalah Aminah selaku korban. Namun, saat pelaku berhasil menghindar dari lemparan vas bunga tersebut.
“Katanya (pengakuan pelaku penganiaya) dia duluan melempar tapi berhasil menghindari. Si korban duluan melempar. Awal bede (hanya) tembok ji (yang) mau na lempar tapi nakikis ki (kena) sedikit mukanya. Makanya sedikit ji lukanya,” sambungnya.
Selanjutnya baca di halaman berikutnya: